PEKANBARU – Bupati Kampar Ahmad Yuzar menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 yang digelar pada 5 Maret 2026 di Lanud Roesmin Nurjadin. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Riau.

Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku pembina upacara. Kehadiran pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta berbagai unsur terkait menunjukkan keseriusan semua pihak dalam meningkatkan sinergi serta kesiapan menghadapi ancaman karhutla yang kerap terjadi saat musim kemarau.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar terus melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kampar. Upaya yang dilakukan antara lain dengan memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan patroli terpadu di wilayah rawan kebakaran, serta mengoptimalkan peran masyarakat melalui pembentukan dan pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kampar juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya serta dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.

“Pencegahan adalah langkah paling efektif dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat sangat diperlukan,” ujar Ahmad Yuzar.

Pemda Kampar juga terus mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti peralatan pemadaman dini, peningkatan kesiapan personel di lapangan, serta pemetaan wilayah yang berpotensi rawan kebakaran.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kampar turut mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana asap yang berdampak luas bagi masyarakat.

Dengan adanya apel kesiapsiagaan ini, diharapkan seluruh elemen dapat semakin solid dan sigap dalam melakukan pencegahan maupun penanganan kebakaran hutan dan lahan, sehingga wilayah Riau, khususnya Kabupaten Kampar, dapat terhindar dari bencana karhutla pada tahun 2026.